Pengertian dari pasar uang adalah surat berharga jangka pendek dimana jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun seperti Comercial paper, Call Money, dan yang lainnya. Bila kita melihat pasar uang maka pasar di dalam pasar yang berisifat abstrak, dimana transaksi yang terjadi tidak pada suatu tempat tertentu namun dapat dilakukan melalui sarana elektrinik seperti telepon, facsmile, telex.
Bagi investor yang melakukan transaksi di pasar uang tujuannya adalah mencari keuntungan semata. Sedangkan peserta di dalam pasar uang adalah bank atau lembaga-lembaga keuangan yang memerlukan dana jangka pendek dan biasanya pembeliaan surat-surat berharga pasar uang hanya didasarkan kepercayaan semata.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar